DEMONSTRASI APA HARUS DIBUBARKAN ?


ketika kita mendengar kata demonstrasi yang ada di benak kita adalah sekumpulan kalangan masyarakat atau sekumpulan mahasiswa yang sedang menyuarakan pendapat dan tidak sedikit orang yang mengunakan demonstrasi sebagai alat politik yang bertujuan untuk melakukan perubahan di pemerintah atau institusi lainnya. banyak orang yang beranggapan bahwa demonstrasi adalah cara terakhir untuk menyuarakan pendapat ketika suara mereka tidak terdengar oleh kalangan atas. bagai sebagian orang pasti punya pemahaman masih masing tentang arti demonstrasi.

Demonstrasi sendiri sudah ada sejak di masa Yunani kuno. Demonstrasi merupakan pernyataan protes yang dikemukakan secara massal atau aksi unjuk rasa. Demonstrasi telah ada sejak zaman peradaban kuno. Tepatnya, pada masa Yunani Kuno. Aksi demonstrasi pada masa ini lebih kepada pemberontakan para budak. Sebenarnya, aksi pemberontakan tidak hanya mencirikan masyarakat kuno. Namun, aksi demonstrasi juga melambangkan masyarakat feodal seluruh dunia.



Kembali pada abad ke-13, banyak orang di Inggris menjadi budak kekuasaan feodal. Kala itu, para baron (bangsawan) melancarkan aksi pemberontakan terhadap Raja John. Pemberontakan itu mengawali terbentuknya Magna Carta.
Magna Carta merupakan piagam yang dikeluarkan Inggris. Dalam piagam itu terdapat sejumlah poin, salah satunya menyebutkan bahwa kekuasaan raja harus dibatasi. Piagam tersebut juga menekankan, Hak Asasi Manusia (HAM) lebih penting dari kekuasaan, politik, dan hukum.

"(Magna Carta) adalah pondasi kebebasan individu untuk melawan otoritas yang sewenang-wenang," Lord Denning, seorang Hakim yang berpengaruh di abad ke-20 menanggapi soal pentingnya Magna Carta, 

HARUS DI BUBARKAN ATAU TIDAK?


demonstrasi sendiri memiliki tingkatan dimana ada demonstrasi yang sebagai ancaman atau cuman menyuarakan pendapat. ketika demonstrasi dilakukan segelintir orang tanpa adanya pengetahuan di pribadi masing masing itu adalah sebuah kesalahan yang pada akhirnya memancing kerusuhan, konflik, dan saling bentrok antara aparat dan demonstrasi sendiri, pada saat itu demonstrasi sendiri bisa di bubarkan karena adanya ancaman. 
sering kali juga polisi dan aparat lainnya melakukan hal yang mungkin kurang baik di depan demonstran, mungkin pemahaman tentang apa yang di demo kan. tidak usah dengan menggunakan water canon atau gas air mata, para demonstran akan membubarkan dirinya sendiri ketika apa yang mereka suarakan di dengar. 

ketika aparat menggunakan senjata water canon dll, itu bisa membikin demonstran marah. kecuali para demonstran sudah tidak bisa di kendalikan lagi atau merusak fasilitas umum. 
jadi pembubaran demonstran tergantung dengan pemahaman apakah itu sebagai ancaman dalam arti merusak fasilitas umum atau sebagian orang yang ingin menyuarakan pendapat. karena kita sebagai warga negara mempunyai hak bebas menyuarakan pendapat.

Andika Suryandaru 
6 Maret 2020

Komentar